sampaikanlah walau satu ayat

Minggu, 21 Maret 2010


Dewan Pers: Karya Jurnalistik Jangan Terbawa Emosi

BANDAR LAMPUNG--Dalam melakukan peliputan dan pembuatan hasil karya jurnalistik, seorang wartawan tidak boleh terlarut dalam emosi dalam menuangkan tulisan atau siarannya. Wartawan tetap berpegang pada fakta dan data hasil liputan.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Pers, Wina Armada Sukardi, di Bandar Lampung, Sabtu (20/3). Menurut praktisi pers ini, penulisan karya jurnalistik hasil liputan harus berpegang teguh dengan sejumlah data, fakta, dan wawancara yang diperolehnya.

"Wartawan tidak boleh mencampuradukkan fakta, data, dan hasil liputannya dengan emosi diri wartawan terhadap obyek liputan yang tidak sesuai dengan keinginannya," jelas Wina.

Wina menjelaskan, sampai kapanpun wartawan dilarang memasukkan opini maupun ungkapan hatinya terhadap karya jurnalistik, meskipun seorang wartawan tidak menyukai obyek pemberitaannya. "Asas praduga tidak bersalah harus dipegang teguh wartawan," tegasnya.

Wina memaparkan pers adalah milik rakyat, bukan milik wartawan apalagi pihak tertentu. Untuk itu, kata dia, wartawan bukan hanya orang yang sekadar mempunyai kartu pers, malainkan harus melakukan kegiatan jurnalistik secara teratur. Selain itu, wartawan yang profesional harus memenuhi standar kompetensi yang baik.

Priyambodo, Direktur LPDS, mengatakan, di era teknologi informasi saat ini, sudah tersedia peluang menjadi wartawan multimedia. Siapa pun, ungkap dia, bisa menjadi wartawan dan menyiarkannya di berbagai media, tidak saja cetak, elektronik, tetapi multimedia.

"Hadirnya multimedia turut menyebarluaskan informasi yang beredar di dunia maya, seiring dengan perkembangan teknologi," ujarnya. Siapa saja, kata dia, bisa menyalurkan aktivitasnya untuk disebarluaskan lewat situs yang terdapat di dunia maya. (republika, ahad 21-03-2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar