sampaikanlah walau satu ayat

Minggu, 28 Maret 2010

ALIRAN SESAT

Oleh : Abdullah Khoir

Era Reformasi menjadi lahan subur tumbuhnya berbagai aliran sesat. Hampir setiap saat ada berita tentang munculnya aliran sesat dan menyimpang. Menurut Sekretaris Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Tgk Faisal Aly, aliran sesat tersebut menyebabkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, khususnya di tempat aliran sesat itu dikembangkan.

Seperti marak diberitakan, di Mojokerto muncul aliran santri Loka. Menurutnya shalat lima tidak perlu dilakukan. Akan tetapi cukup digantikan dengan patuh dan taat pada orang tua, guru yang baik dan mertua yang baik. Ia juga menganggap bahwa sebagian besar Al Qur’an salah dan tidak ada puasa Ramadhan

Sementara di Tulungagung muncul aliran Baha’i. Aliran ini mempunyai kitab suci sendiri bernama Akhdas, dan nabi meraka nabi Muhammad Husain Ali. Mereka menjalankan shalat sehari sekali dan berkiblat ke Gunung Karmel atau Karamel di Israel. Mereka juga melakukan ibadah puasa selama 17 hari.

Lain Santri Loka dan Baha’i, di Blitar muncul aliran Padange Ati. Aliran ini meninggalkan shalat dan menilai ibadah Haji ke tanah suci Makkah sebagai perbuatan pemborosan. Di Kudus muncul aliran Sabda Kusuma yang merubah kalimat syahadat. "Seharusnya bunyi syahadat rasul adalah `asyhadu anna Muhmmadan Rasululllah`, menjadi `asyhadu anna Sabda Kusuma Rasulullah,".

Sebelumnya telah marak berbagai aliran sesat, diantaranya ada ada NII Az Zaitun, LDII, Jama’ah Salamullah Lia Eden, Ahmadiyah dan lain-lain. Majelis Ulama pernah menyebutkan sepuluh kriteria aliran-aliran yang menyimpang. Kriteria-kriteria tersebut adalah (1) Mengingkari salah satu dari rukun iman dan rukun Islam. (2) Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Quran dan As-sunah). (3) Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran. (4) Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran. (5) Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir. (6) Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam. (7) Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. (8) Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir. (9) Merubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syari’ah, seperti haji tidak ke Baitullah, shalat fardlu tidak 5 waktu dan (10) Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Munculnya aliran sesat tidak lepas dari euforia kebebasan. Kebebasan ini memunculkan perilaku dan pemikiran bebas yang menganggap bagian dari hak asasi manusia. Dengan bahasa yang menarik, para penganut dan pembela aliran sesat ini menyatakan; ’Semua anak bangsa mempunyai hak untuk mengembangkan keyakinan dan pemikiran yang dianutnya’. Disisi lain, tidak ada ketegasan dari pemerintah, sementara para ulama tidak memberikan gambaran yang jelas tentang berbagai pemahaman sesat tersebut. Yang terjadi selalu muncul aliran sesat. Dan ini akan senantiasa berulang dan berulang.

Sayangnya, setiap aliran yang menyimpang ini masih memiliki pokok-pokok ajaran yang bersinggungan dengan Islam. Baik dalam shalat, syahadat, doa-doa dan lainnnya, sehingga membingungkan masyarakat awam dan menganggap termasuk bagian dari ajaran Islam, bahkan tidak sedikit yang menyakini termasuk ibadah sebagaimana dalam Islam. Walhasil, jika dibiarkan, umat akan bingung dan tanpa sadar menjadi bagian dari aliran menyimpang tersebut. (An Najah, 13 Nop 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar